Search

Webinar "Standar Mutu Produk dan Regulasi Penggunaan Bahan Tambahan Pangan untuk Menembus Pasar Korea Selatan"

  Dengarkan Berita Ini


Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan menggelar Webinar "Standar Mutu Produk dan Regulasi Penggunaan Bahan Tambahan Pangan untuk Menembus Pasar Korea Selatan" pada Rabu (11 Juni). Kegiatan dibuka oleh Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid dan menghadirkan narasumber perwakilan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Eka Rachmawati, ITPC Busan Korea Selatan, Husodo Kuncoro Yakti, serta perwakilan SIG Laboratory, . Webinar bertujuan untuk membekali pelaku usaha dengan pemahaman mendalam mengenai persyaratan ekspor makanan olahan ke Korea Selatan. Dalam sambutannya, Miftah Farid menyampaikan ekspor makanan olahan Indonesia ke Korea Selatan terus menunjukkan tren positif, dengan nilai ekspor mencapai USD 89,57 juta pada tahun 2025 dan tumbuh 14,12 persen pada kuartal pertama 2026. Selanjutnya disampaikan Miftah bahwa masih terdapat tantangan kepatuhan yang perlu menjadi perhatian serius pelaku usaha, antara lain permasalahan kandungan bahan tambahan pangan, kandungan siklamat sesuai batas yang diperkenankan, menghindari kontaminasi mikrobiologi yang bisa menyebabkan penolakan produk di pasar ekspor khususnya Korea Selatan. Kementerian Perdagangan melalui DJPEN berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan daya saing ekspor makanan olahan Indonesia melalui berbagai program fasilitasi, mulai dari business matching dengan perwakilan perdagangan, klinik desain, penyediaan informasi pasar melalui inaexport.id, hingga promosi dagang pada pameran internasional.