Kementerian Perdagangan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai program kesejahteraan dan perlindungan sosial melalui sosialisasi pemahaman program Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) di lingkungan Kemendag, Kamis (10 Sept). Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Sugih Rahmansyah di Jakarta. Sosialisasi menjadi sarana bagi ASN untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan manfaat program ketaspenan. Sugih menyampaikan, pemahaman terhadap program THT, pensiun, JKK, dan JKM penting bagi ASN agar dapat mempersiapkan masa depan sekaligus memahami perlindungan yang tersedia selama menjalankan tugas kedinasan. Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan tidak hanya memahami mekanisme dan manfaat masing-masing program, tetapi juga dapat memanfaatkannya secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Kemendag, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai aspek kesejahteraan dan perlindungan ASN. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai program ketaspenan, ASN di lingkungan Kemendag diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal dengan dukungan perlindungan sosial dan jaminan kesejahteraan yang memadai.

