Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Arief Wibisono menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan NSPK Pemasaran Pariwisata yang diselenggarakan di Jakarta, pada Jumat (12 September). Kegiatan FGD diselenggarakan oleh Kedeputian Pemasaran Kementerian Pariwisata yang bertujuan untuk mengoordinasikan penyusunan NSPK pemasaran pariwisata melalui publikasi media yang pada akhirnya dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pemasaran pariwisata. Pada kesempatan ini, Arief memberikan penjelasan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2025 (Permendag 14/2025) tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Kemudahan dan Keikutsertaan pada Promosi Dagang yang mengatur mengenai penyelenggaraan promosi dagang di luar negeri serta ketentuan penggunaan logo citra Indonesia dan identitas visual. Arief juga menyampaikan bahwa Permendag 14/2025 bertujuan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global serta memperkuat identitas nasional melalui simbol visual seragam, sekaligus menjadi pedoman resmi promosi dagang luar negeri bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kegiatan FGD juga membahas mengenai logo Wonderful Indonesia yang digagas oleh Kementerian Pariwisata. Turut hadir pada FGD ini Sekretaris Deputi Pemasaran Iin Dwi Purwanti dan Asisten Deputi Strategi dan Komunikasi Pemasaran Pariwisata, Firnandi Gufron.