Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO) menandatangani amandemen Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama pengembangan ekspor Indonesia. Melalui amandemen tersebut, masa berlaku MoU diperpanjang hingga tahun 2029. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan integrasi pelaku usaha Indonesia ke pasar global, khususnya pasar Eropa, melalui dukungan bantuan teknis, pelatihan, peningkatan kapasitas, dan transfer pengetahuan. Program akan difokuskan pada penguatan kapasitas dan kelembagaan Business Support Organizations (BSO), pengembangan jaringan promosi ekspor, serta penerapan prinsip keberlanjutan dan digitalisasi. Sektor prioritas yang menjadi sasaran meliputi natural ingredients, produk teknis berbasis kayu, serta produk perikanan dan seafood bernilai tambah. Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing ekspor Indonesia dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional.

