Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional menyelenggarakan Forum Koordinasi Program Pengembangan Ekspor Berbasis Kewilayahan Wilayah Sulawesi, Papua, dan Maluku secara daring pada Kamis (30/7). Forum ini menjadi bagian dari strategi Kemendag dalam membangun ekosistem ekspor yang lebih adaptif, berbasis potensi daerah, dan mampu melahirkan lebih banyak eksportir baru dari kawasan timur Indonesia. Forum diikuti kepala dinas yang membidangi perdagangan dari seluruh provinsi di Sulawesi, Papua, dan Maluku, serta pelaku usaha siap ekspor dan pelaku usaha potensial ekspor. Kegiatan ini menjadi wadah menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah, memetakan tantangan di lapangan, sekaligus memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan daya saing produk unggulan daerah di pasar global. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi dalam sambutannya mengatakan, Sulawesi, Papua, dan Maluku memiliki potensi ekspor yang sangat besar. Selain komoditas primer yang selama ini menjadi kekuatan daerah, kawasan ini juga memiliki peluang mengembangkan produk manufaktur, ekonomi kreatif, jasa, dan berbagai produk bernilai tambah yang semakin diminati pasar dunia. Karena itu, strategi pengembangan ekspor harus disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha di daerah. Forum dimoderatori Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid dengan menghadirkan narasumber dari seluruh unit teknis Ditjen PEN, yaitu Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Bayu Nugroho, Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Ari Satria, perwakilan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Emma Dwi Suryanti, serta perwakilan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Primer Irman Purwanto Adhi Mufti. Dalam sesi diskusi, pemerintah daerah dan pelaku usaha menyampaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam mengembangkan ekspor, antara lain peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar negara tujuan ekspor, penguatan promosi, perluasan akses pembeli internasional, penguatan legalitas usaha dan sertifikasi produk, hingga keterbatasan infrastruktur pendukung ekspor.

