Kementerian Perdagangan melalui Export Center Makassar (ECM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I–EAEU FTA) secara daring, Rabu (5 Agustus). Kegiatan ini membahas peluang pemanfaatan tarif preferensi, akses pasar, serta strategi ekspor ke kawasan EAEU. Sosialisasi menghadirkan perwakilan Sekretariat Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag dan Atase Perdagangan Moskow, Ardianto Mahdi Wibowo. EAEU yang beranggotakan Rusia, Kazakhstan, Belarus, Armenia, dan Kirgistan memiliki sekitar 185 juta konsumen dengan peluang ekspor untuk produk makanan dan minuman, kopi, rempah-rempah, produk halal, perikanan, tekstil, alas kaki, serta manufaktur. Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha diharapkan semakin memahami ketentuan I–EAEU FTA, termasuk tarif preferensi, rules of origin, persyaratan teknis, dan prosedur ekspor, sehingga dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di kawasan EAEU.

