Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Sugih Rahmansyah memimpin Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) terkait Pengesahan Second Amendment to the Agreement Establishing the ASEAN Promotion Centre on Trade, Investment and Tourism, yang diselenggarakan secara hibrida dari Depok Jawa Barat, pada Jumat, (10 Juli). Kegiatan tersebut membahas penyelarasan substansi, dasar hukum, serta penyempurnaan naskah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat PAK dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Biro Hukum, Direktorat Perundingan ASEAN, dan Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Pariwisata.

