Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, Deden Muhammad F.S. membuka kegiatan Sosialisasi Fasilitas Sertifikasi Halal bagi sektor Beauty and Personal Care serta Cosmetic Ingredients pada Kamis, (30 April). Dalam sambutannya, Direktur Deden menekankan pentingnya standarisasi halal dalam memperkuat daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar internasional dan menjadi kunci untuk mengoptimalkan peluang pasar halal global yang diproyeksikan mencapai USD 3,36 triliun pada 2028. Ekspor produk beauty and personal care Indonesia sendiri mengalami pertumbuhan signifikan yakni sebesar 16,19% dengan nilai mencapai USD 2,05 miliar pada tahun 2025 lalu. Dalam forum, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, Fertiana Santy menyampaikan kebijakan, regulasi, dan prosedur registrasi halal produk kosmetik. Disampaikan pula, sistem jaminan produk halal Indonesia saat ini telah menerbitkan lebih dari 3,8 juta sertifikat halal untuk 12,5 juta produk. Lead Auditor Halal PT SUCOFINDO, Irena Widelia memberikan paparan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang antara lain mencakup pemeriksaan komitmen manajemen, bahan, proses produk halal, hingga kemampuan telusur produk untuk memastikan kepatuhan standar halal dari hulu ke hilir guna menjamin kualitas dan integritas produk ekspor Indonesia. Sebagai tindak lanjut sosialisasi, Kemendag secara resmi membuka pendaftaran fasilitas Sertifikasi Halal bagi UMK sektor kosmetik hingga tanggal 15 Mei 2026 melalui tautan https://kemend.ag/SertifikasiHalalKosmetikPEPM2026.

